DBS Memang Dahsyat...!! Mari Kita bergabung di dalamnya

Jumat, 02 April 2010

PENEGASAN ATAS PERATURAN KEANGGOTAAN DFI & DBS. WAJIB DIBACA MEMBER!!

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

Salam Dahsyat!!

Seiring dengan maraknya perkembangan DBS diseluruh wilayah tanah air, sehingga membawa DBS & DFI dipuncak kesuksesan bisnis Network Marketing Indonesia.
Banyak yang menjalankan dengan sistem yang benar, yaitu Tujuh Langkah Sukses, banyak pula yang menjalankan dengan skema investasi & cara yang tidak benar.
Untuk itu, kami akan menegaskan kembali peraturan-peraturan yang sudah disetujui oleh semua member saat melakukan pendaftaran / aktivasi keanggotaan, antara lain:

PERATURAN MEMBER / PEMEGANG LISENSI:
1. Data pendaftaran member meliputi nama & no Indentitas harus sesuai dengan yang tertera pada KTP atau identitas lainnya (data yang valid, tidak diperkenankan menggunakan nama orang lain, nama panggilan ataupun nama samaran).
2. Data bank harus sama dengan data pendaftaran yang sesuai dengan data KTP.
3. Seseorang dapat memiliki keanggotaan DFI dengan maksimal 31 (tiga puluh) Hak Usaha.
4. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan diproses dan tidak dapat diedit kembali.
5. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap jual beli account yang dilakukan oleh member.
6. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan di atas maka perusahaan berhak memblokir keanggotaan dari member tanpa kompensasi apapun.

PERATURAN PEMINDAHAN DATA / KEPEMILIKAN MEMBER:
Perubahan data member bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Yang bersangkutan meninggal dunia
2. Mengirimkan KTP pihak penghibah dan yang dihibahi serta menyertakan FC Kartu keanggotaan bolak balik serta menyertakan No Keanggotaan DUTA FUTURE INTERNASIONAL.
3. Apabila yang dihibahi belum punya KTP bisa menyertakan FC Kartu Keluarga.
4. Persetujuan perubahan akan selesai diproses dengan jangka waktu 2 minggu.
5. Semua berkas di Fax atau di kirimkan ke pihak Perusahaan.
6. Apabila pemindahan kuasa atas Hak Usaha DBS tidak dilaporkan kepada Manajemen DFI maka apabila terjadi permasalahan atau konflik dikemudian hari, manajemen DFI berhak untuk memblokir Hak Usaha tersebut.
7. Barang siapa melaksanakan pemindahan atas hak usaha DBS, dengan cara hibah ataupun diperjual belikan, atau diiklankan untuk dijualkan, sehingga atas kegiatan tersebut meresahkan jaringannya, ataupun tidak atas persetujuan dari leader ataupun jarinngannya, maka PT. DFI dan DBS berhak untuk membatalkan transaksi tersebut dan memblokir ID yang dihibahkan atau ditransaksikan.

PENJABARAN LISENSI PERSONAL FRANCHISE DUTA FUTURE INTERNATIONAL:
1. Membership / keanggotaan DUTA FUTURE INTERNASIONAL adalah terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan wirausaha mandiri ( Personal Franchise ) dan bukan sebagai karyawan / staff / pegawai dari PT. DUTA FUTURE INTERNASIONAL
2. Pendaftaran DUTA FUTURE INTERNASIONAL hanya dilakukan secara Online ( e-commerce ), Pendaftaran diluar ketentuan ini DUTA FUTURE INTERNASIONAL tidak bertanggungjawab atas segala dampak yang ditimbulkan.
3. Calon member wajib mencantumkan dan mengisi data-data administrasi secara benar. Apabila terjadi kesalahan data-data administrasi oleh member, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul dikemudian hari.
4. Setiap Member berhak mendapatkan Kartu Membership yang didalamnya tertera Nomor Seri dan Nomor Pin. Member wajib menjaga Nomor Pin dan Nomor Seri, serta Nomor Id dan Password pribadi. Penyalahgunaan terhadap Nomor Pin, Nomor Seri, Nomor ID dan Password menjadi tanggung jawab member yang bersangkutan.
5. Kartu Member tidak dapat diuangkan / dikembalikan kepada Perusahaan (No. Refund).
6. Semua member yang bergabung diwajibkan mempunyai sponsor dan dianggap sudah mengerti / memahami semua aturan / program Marketing Plan serta segala resiko yang menyertainya. Tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
7. Penghasilan akan diperoleh jika member MENJALANKAN SISTEM SECARA BENAR, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Duta Internasional. Karena Duta International bukanlah perusahaan Investasi / HYIP atau sejenisnya.
8. Setiap Member diwajibkan menggunakan nomor rekening atas nama sendiri. Setiap satu nama atau satu nomor rekening dibatasi hanya mempunyai 31 ( tiga puluh satu ) hak usaha. Bagi Member yang bergabung lebih dari 1 hak usaha, maka sponsornya wajib meletakkan jaringan member baru tersebut dalam satu group jaringan, dengan hak usaha tambahan disponsori oleh member itu sendiri.
9. Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan member lain dan atau merugikan PT Duta Future Internasional baik secara moral maupun material maka Perusahaan PT Duta Future Internasional berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan member yang bersangkutan atau mengambil langkah-langkah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
10. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap janji-janji lisan maupun tertulis dari member yang tidak sesuai dengan Marketing Plan dan kebijakan Perusahaan. Permasalahan yang timbul akibat Janji – janji tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari Member yang bersangkutan.
11. Setiap Member wajib menjaga nama baik Perusahaan Duta Future Internasional. Tidak mencemarkan nama baik (menjelek-jelekkan) perusahaan lain yang sejenis pada saat melakukan presentasi, dan dilarang mengikuti serta mengembangkan jaringannya.
12. Setiap Member wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon Member khususnya dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya. Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Plan dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.
13. Setiap member yang dianggap merugikan perusahaan dan juga menyebabkan keresahan member lain yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
14. Jika ada laporan secara tertulis dan dapat dibuktikan kebenarannya oleh orang (jaringan) lain yang diresahkan karena menjalankan program International Marketing lain, maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotaannya tanpa kompensasi apapun.
15. Barang siapa membangun jaringan dengan menggunakan Web Replika dengan system penataan jaringan sempurna/Spillover otomatis, maka perusahaan akan langsung memblokir ID DBS leader atau member yang membuat Web Replika tersebut, tanpa harus konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan.
16. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Member jika di Perusahaan terjadi bencana alam, kerusuhan, huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya perusahaan.
17. Pelanggaran terhadap salah satu dan atau keseluruhan isi dari peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan tanpa konpensasi apapun.

Data peraturan member DFI ini bisa dicek di menu TERMS dan Halaman Persetujuan saat akan melakukan aktivasi member baru.

Menanggapi maraknya Hak Usaha Fiktif yang bertujuan mengeruk keuntungan pribadi dengan melakukan skema bisnis investasi, money game & money laundry sehingga merugikan perusahaan & member lainnya, maka Manajemen DFI mengambil sikap tegas dengan menanamkan software di sistem server yang secara otomatis akan memblokir Hak Usaha Fiktif tersebut. Kemudian pelakunya akan kami tuntut dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) Tahun dan paling lama 15 (Lima Belas Tahun) dan denda paling sedikit RP. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah) sesuai dengan:

Undang – undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang nomor 25 Tahun 2003, BAB II Pasal 3 ayat (1) Tindak Pidana Pencucian Uang, maka ditindak dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) Tahun dan paling lama 15 (Lima Belas Tahun) dan denda paling sedikit RP. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah). Dan ayat (2) Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang ataupun permainan uang, akan dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, apabila ada member DBS yang memiliki keanggotaan murni namun secara tidak sengaja diduga fiktif oleh sistem dan kemudian terblokir oleh sistem kami, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dapat segera melaporkan kepada Customer Service Online maupun offline kami untuk dapat mengaktifkannya kembali.
Terimakasih atas kepercayaannya kepada PT Duta Future International & support system Duta Business School.

lebih jelas silahkan klik di sini
SALAM DAHSYAT & GO FREEDOM!!!

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

ttd,
Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar